Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Basic Avsec
A. Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dilakukan dalam kurun waktu 3 bulan materi dikelas dan 2 bulan pelaksanaan On Job Training.
B. Penyelengaraan diklat dilakukan sesuai dengan kurikulum dan silabus diklat.
Persyaratan bagi peserta pendidikan dan pelatihan Basic Aviation Security sebagai berikut:
- Usia minimal 18 Tahun
- Memiliki pendidikan formal minimal SMU/sederajat
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Tidak buta warna
- Memiliki pendengaran yang baik
- Tingkat emosi stabil
- Surat keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK )
- Tinggi badan untuk laki – laki minimal 165 cm dan untuk perempuan minimal 160 cm serta memiliki berat badan proporsional
- Mengisi form aplikasi yang memuat data sbb:
- Data Pribadi, kartu identitas, Ijazah, bukti riwayat pekerjaan, surat pernyataan tidak pernah terlibat kegiatan organisasi terlarang dan pas foto terbaru.
- Latar belakang pendidikan formal dan non formal
- Riwayat pekerjaan.
- Daftar Riwayat Hidup
C. Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan terdiri dari :
- Teori
Penyampaian materi secara teori yang dilakukan oleh instruktur tetap dan/atau tidak tetap. Jumlah peserta didik maksimal 20 orang untuk tiap kelasnya.
- Praktek
Penyampaian materi dilaksanakan secara praktek yang dilakukan oleh instruktur tetap dan/atau tidak tetap. Jumlah peserta didik maksimal 20 orang untuk tiap kelasnya.
- Ujian Teori dan Praktek
Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dilakukan ujian komprehensif teori dan praktek yang dilakukan oleh penguji dari PT. Nusantara Tjahja Cipta (NTC), sedangkan untuk mendapatkan lisensi dilakukan ujian teori dan praktek oleh penguji dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
- Pola pelatihan dalam rangka penerbitan sertifikat kompetensi
D. Kurikulum dan Silabus
Kurikulum pelatihan harus mampu memberikan pengetahuan dan keterampilan teknis dan peraturan keamanan penerbangan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 137 Tahun 2015 Tentang Program Pendidikan dan Pelatihan Keamanan Penerbangan Nasional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 tahun 2016 yang materinya sekurang-kurangnya mencakup 7 (tujuh) bidang pengajaran / pelatihan yaitu tentang :
- Peraturan perundang-undangan bidang penerbangan;
- Tata cara penanganan barang berbahaya ( dangerous goods )
- Perlindungan Pesawat udara yang parker
- Pengenalan bahan peledak senjata, peralatan berbahaya dan bahan berbahaya;
- Tanggap terhadap tindakan gangguan melawan hukum;
- Prosedur kerja dibandara;
- Pengenalan peralatan security dan praktek pengoperasian peralatan.
E. ON THE JOB TRAINING ( OJT )
- Setelah pelaksanaan diklat initial teori Basic, Junior, dan Senior Avsec, Nusantara Tjahja Cipta (NTC) melakukan On The Job Training (OJT).
- On The Job Training (OJT) dilaksanakan di operator penyelenggara penerbangan ( Bandar udara, airlines, dll) sekurang – kurangnya 30 hari dan didampingi/dimonitor oleh instruktur dan dibawah pengawasan personel keamanan penerbangan.
- Ujian kompetensi dilaksanakan setelah peserta diklat melaksanakan OJT.
- Dalam pelaksanaannya biaya yang timbul dalam On The Job Training (OJT) sudah termasuk dalam biaya pendidikan dan akan menjadi tanggung jawab orang tuawali siswa.
F. Materi Pelatihan / Modul
Materi / Modul pelatihan diberikan kepada para siswa yang mengikuti pendidikan dan pelatihan dalam bentuk buku pada saat dimulainya kegiatan pendidikan dan pelatihan.
G. Jadwal Belajar Mengajar
- Waktu pelaksanaan pembelajaran di kelas berlangsung selama 3 bulan, dan untuk On The Job Training (OJT) berlangsung selama 1-2 bulan.
- Jadwal pelatihan menggambarkan kegiatan pelatihan yang mencakup materi / topic, waktu dan instruktur yang akan memberikan pelatihan.
- Jadwal pelatihan disusun sedemikian rupa sehingga tidak melampaui batas kemampuan peserta (ketahanan fisik). Kegiatan pelatihan tidak melebihi 8 (delapan) jam pelajaran per hari (1 jam pelajaran = 60 menit). Jadwal kegiatan belajar mengajar sebagaimana terlampir.
Hari Senin – Kamis : 08.00-12.00 : Sesi 1 Pelajaran
12.00-13.00 : Istirahat
13.00-16.00 : Sesi 2 Pelajaran
Hari Jum’at : 06.00-07.00 : Olah raga
07.00-08.00 : Persiapan kelas
08.00-11.00 : Sesi 1 Pelajaran
11.00-13.00 : Istirahat
13.00-16.00 : Sesi 2 Pelajaran
INFORMASI LEBIH LENGKAP SILAHKAN MENGHUBUNGI KAMI