Peran Tugas Personel Keamanan Penerbangan atau AVSEC – Deskripsi pekerjaan. AVSEC adalah petugas bandara yang mempunyai tanggung jawab untuk menjamin keamanan dan keselamatan area bandara termasuk pengguna jasa penerbangan.
Tugas Personel Pengamanan Penerbangan atau AVSEC adalah pemeriksaan dan pencocokan identitas dan tiket para penumpang, melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang seta penumpang secara manual ataupun menggunakan alat pendukung. Serta memastikan bahwa penumpang dan barang bawaannya tidak terdapat barang berbahaya maupun barang yang dilarang untuk masuk ke dalam pesawat.
Sesuai dengan UU No 1 Tahun 2009, personel Avsec wajib mempunyai Lisensi Keamanan Penerbangan / SKP ( Surat Kecakapan Personil ). Dimana Lisensi tersebut hanya bisa didapat setelah melalaui pelatihan dan ujian negara.
Apa Tugas personel keamanan penerbangan atau AVSEC?
Materi dalam pembekalan harus berpedoman kepada regulasi Internasional, di aturan keselamatan penerbangan. Pemberian teori secara berkelanjutan, beruntun dengan materi pokok Basic Avsec hingga 25 hari pertama dari Praktisi Penerbangan dan Instruktur yang memiliki kompetensi tentang Keamanan Penerbangan.
Ujian Lisensi di Direktorat Jendral Perhubungan Udara di Jakarta. Materi Pembelajaran yang diberikan melalui metode ceramah, diskusi, peragaan, simulasi body searching dengan didukung dengan WTMD (Walk Through Metal Detector aktif. Fasilitas internet hingga 24 jam.
- Peraturan-peraturan Keamanan dan Pelayanan maksimal
- Peraturan Penerbangan Sipil
- Pengenalan Barang yang dilarang serta berbahaya
- mengenalkan Fasilitas Keamanan enerbangan, Identifikasi pelaku
- Segala sesuatu yang berhubungan dengan pelayanan keamanan serta keselamatan pada
Praktek kerja lapangan / OJT pada industri penerbangan Jasa, meliputi :
- Pada ANGKASA PURA I dan II di seluruh Indonesia
- Pada Maskapai Penerbangan
- Pada Perusahaan Ground Handling
- Pada Perusahaan RA/Cargo
Jangka Waktu Pendidikan :
- 3 bulan untuk In Class
- 2 untuk bulan PKL / OJT
Kriteria / Persyaratan :
- Lulusan SMA/Sederajat
- Usia Maks. 24th
- Putra 165 cm, Putri 160 cm
- Berat Badan Proporsional
- Belum Menikah
- Sehat Jasmani & Rohani
- Bebas Narkoba
- Tidak Berkacamata Dan Tidak Buta Warna
Itulah sekilas terkait profesi sebagai AVSEC, semoga kamu suka dengan pembahasan yang kami berikan.